P E R K A S I N D O

Loading

Profile

SELAMAT DATANG DI PERKASINDO

Profil Kami

Perkumpulan Kontraktor Nasional Indonesia (PERKASINDO) adalah Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional, didirikan pada tanggal 10 November 2017 di Jakarta. PERKASINDO merupakan Anggota Perusahaan Jasa Konstruksi pada Lembaga pengembangan Jasa Konstruksi Nasional atau LPJKN.
Anggota – Anggota PERKASINDO yang merupakan perusahaan kontraktor,terdiri dari golongan kecil, menengah dan besar di seluruh Indonesia. Sebagai Asosiasi Jasa konstrusi, PERKASINDO menyelenggarakan Program-program pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta memberikan berbagai informasi terkini tentang produk, teknologi konstruksi dan peluang pasar untuk anggotanya. Pemilihan Dewan Pimpinan Pusat PERKASINDO dilakukan melalui MUNAS yang dilakukan setiap 5 Tahun sekali sesuai ketentuan yang di lakukan dalam Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERKASINDO.

PERKASINDO

Fungsi Organisasi

Sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar anggota, antar anggota dan pemerintah, antar anggota dan masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar anggota, antar anggota dan pemerintah, antar anggota dan masyarakat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Mempersatukan, dan mengarahkan kemampuan usaha serta kegiatan anggota untuk mencapai tujuan bersama.

Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota.

Mengerahkan, mengarahkan, membina dan mengembangkan kemampuan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional.

Menjembatani hubungan dengan pengguna jasa dalam memperlancar penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

Menyelenggarakan pembinaan, bimbingan, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan latihan bagi anggota.

Menyelenggarakan hubungan aktif dengan badan-badan yang melakukan kegiatan ekonomi, baik nasional maupun internasional yang menguntungkan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional.

Tujuan Organisasi

Menghimpun Perusahaan-perusahaan Nasional di bidang Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi di dalam satu wadah organisasi PERKASINDO, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Membina dan mengembangkan kemampuan usaha anggota.

Membina dan mengembangkan tertib hukum dan iklim usaha yang sehat.

Mewujudkan rasa kesetiakawanan sesama anggota dan menjauhkan diri dari persaingan yang tidak sehat dalam menjalankan usahanya.

Mewujudkan pelaksana konstruksi yang berkeahlian, berkemampuan, tanggap terhadap kemajuan dan bertanggungjawab dalam pengabdian usahanya baik nasional maupun global.

Mewujudkan struktur Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional yang kokoh dan andal menuju pembangunan ekonomi nasional yang sehat untuk kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengadakan kerjasama dengan lembaga-lembaga di bidang teknologi dan manajemen pembangunan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Memberi penyuluhan, bimbingan, bantuan dan melindungi serta memperjuangkan kepentingan anggota.

Membina para anggotanya agar berkepribadian dan berbudi luhur dengan mentaati Kode Etik Dasa Brata serta meningkatkan rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesinya.

PERKASINDO

Visi dan Misi

VISI

Mewujudkan organisasi yang mandiri dan professional sebagai wadah pemersatu pelaksana konstruksi yang berkeahlian, berkemampuan, tanggap terhadap kemajuan dan menjunjung tinggi kode etik, tertib hukum dalam menjalankan pegabdian usahanya menuju pembangunnan ekonomi nasional yang sehat untuk kesejahteraan rakyat, persatuan dan kesatuan bangsa.

MISI

Menghimpun dan pengembangan perusahaan-perusahaan nasional di bidang usaha jasa pelaksana konstruksi dalam suatu iklim usaha yang sehat yang menjunjung tinggi kode etik, tanggap terhadap kemajuan dan bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya, demi terwujudnya usaha jasa pelaksana konstruksi nasional yang kokoh dan handal

PERKASINDO

AD / ART PERKASINDO

AD PERKASINDO

Pengertian

ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN KONTRAKTOR NASIONAL INDONESIA

Download File

ART PERKASINDO

Pengertian

ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN KONTRAKTOR NASIONAL INDONESIA

Download File
PERKASINDO

Kode Etik Perkasindo

No Kode Etik
1 Berjiwa Pancasila yang berarti satunya kata dan perbuatan didalam menghayati dan mengamalkannya.
2 Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua perundang–undangan dan peraturan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum.
3 Penuh rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usahanya.
4 Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak.
5 Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian usahanya.
6 Di dalam menjalankan usahanya wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna.
7 Mematuhi segala ketentuan ikatan kerja dengan pengguna jasa yang disepakati bersama.
8 Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek–praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.
9 Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
10 Memegang teguh disiplin, kesetiakawanan dan solidaritas organisasi.